Divisi Hukum dan Advokasi Albert Institute melalui Pos Hukum Rakyat berhasil menyelesaikan 50 kasus sengketa tanah yang melibatkan masyarakat kurang mampu di wilayah Wuna Barakati. Kasus-kasus ini telah berkepanjangan dan membebani masyarakat.
Dengan bantuan tim advokasi Albert Institute, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum gratis dan akhirnya mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Albert Institute untuk melindungi hak-hak masyarakat.